Salin dan Bagikan
Fiqih Nikah Akidah Sholat

Hukum Menikahi Wanita Yang Tidak Sholat

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :

الأنثى إذا كانت لا تصلي فلا يحل لمسلم أن يتزوجه‍ا

“Seorang wanita apabila ia tidak sholat, maka tidaklah halal seorang muslim menikahinya”

Syarah Riadhush Sholihin 3/419

Link Postingan : https://tirinfo.com/catatan/hukum-menikahi-wanita-yang-tidak-sholat/

Hendra WIjaya
Tirinfo
Hukum Menikahi Wanita Yang Tidak Sholat