Pendahuluan
Salah satu kendala yang cukup sering dialami oleh guru dan operator sekolah adalah ketika akun lama di Dapodik sudah dihapus dan akun baru sudah dibuat, namun sistem
masih menampilkan akun lama. Kondisi ini tentu membingungkan, apalagi jika sudah mencoba menarik data berkali-kali namun hasilnya tetap sama.
Artikel ini menjelaskan secara lengkap
mengapa hal ini terjadi dan
langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
Studi Kasus
Seorang guru menghubungi operator dinas dan meminta akunnya di Dapodik dihapus karena mengalami masalah akses. Operator dinas kemudian menghapus akun lama dan membuat akun baru. Namun setelah dilakukan penarikan data,
akun lama masih tetap terbaca di sistem β akun baru tidak muncul sama sekali.
Mengapa Akun Baru Belum Terbaca?
Dapodik menggunakan sistem
dua lapis: aplikasi lokal di sekolah/dinas dan
server pusat Kemendikbud. Perubahan yang dilakukan di aplikasi lokal
tidak otomatis langsung tersinkronisasi ke server pusat.
Berikut beberapa penyebab umum akun baru belum terbaca:
1. Sinkronisasi Belum Dilakukan Setelah Perubahan
Setiap kali ada perubahan data β termasuk penghapusan dan pembuatan akun β
operator wajib melakukan sinkronisasi dari aplikasi lokal ke server pusat. Tanpa sinkronisasi, data di server pusat tidak akan berubah.
2. Propagasi Server Belum Selesai
Meskipun sinkronisasi sudah dilakukan, server Dapodik pusat membutuhkan
waktu pemrosesan sebelum perubahan benar-benar terlihat. Ini disebut proses propagasi.
3. Akun Lama Hanya Dihapus di Lokal
Penghapusan di aplikasi lokal
tidak otomatis menghapus data di server pusat. Jika sinkronisasi tidak dilakukan setelah penghapusan, akun lama masih akan terbaca dari server pusat.
4. Cache Data Lama di Server
Server pusat Dapodik menyimpan cache data. Dalam beberapa kasus, diperlukan waktu atau intervensi dari sisi server untuk membersihkan data lama.
Langkah-Langkah Penyelesaian
β Langkah 1 β Konfirmasi Sinkronisasi oleh Operator
Hal pertama yang harus dipastikan adalah apakah operator sudah melakukan sinkronisasi
setelah penghapusan akun lama
dan pembuatan akun baru.
Tanya ke operator:
"Apakah sudah sinkronisasi setelah hapus akun lama dan buat akun baru?"
Jika belum, minta operator untuk segera melakukan sinkronisasi melalui aplikasi Dapodik.
β Langkah 2 β Tunggu 1Γ24 Jam Setelah Sinkronisasi
Server pusat Dapodik membutuhkan waktu untuk memproses perubahan. Setelah sinkronisasi dilakukan,
tunggu minimal 1 hari kerja sebelum mengecek kembali.
β Langkah 3 β Verifikasi di Dapodik Web (Server Pusat)
Data yang terbaca di InfoGTK dan sistem lainnya bersumber dari
server pusat, bukan dari aplikasi lokal. Minta operator memverifikasi langsung melalui portal web resmi:
Pastikan email/akun baru sudah muncul di portal tersebut. Jika masih menampilkan akun lama, berarti sinkronisasi belum berhasil masuk ke server pusat.
β Langkah 4 β Sinkronisasi Ulang Jika Masih Bermasalah
Jika setelah 1Γ24 jam akun lama masih terbaca, kemungkinan sinkronisasi sebelumnya
gagal atau tidak lengkap. Minta operator untuk:
- Buka aplikasi Dapodik
- Cek log sinkronisasi β pastikan tidak ada error
- Lakukan sinkronisasi ulang
- Pantau hasilnya kembali di dapo.kemdikbud.go.id
β Langkah 5 β Lapor ke Admin Dapodik Dinas
Jika sinkronisasi sudah dilakukan berulang kali namun hasilnya tetap sama, kemungkinan ada masalah di sisi server yang hanya bisa diselesaikan oleh
Admin Dapodik tingkat Dinas atau
Admin Pusat.
Operator perlu melaporkan kasus ini ke Admin Dapodik Dinas dengan menyertakan:
- Nama lengkap guru
- NUPTK / NIK
- Email akun lama (yang ingin dihapus)
- Email akun baru (yang ingin didaftarkan)
- Bukti sinkronisasi (screenshot log)
β Langkah 6 β Eskalasi ke Helpdesk Pusat
Jika semua langkah di atas sudah dilakukan namun masalah belum terselesaikan, laporkan ke pihak pusat melalui kanal resmi berikut:
| Kanal | Kontak |
|---|---|
| Helpdesk Dapodik | https://helpdesk.dapodik.go.id |
| Helpdesk GTK | https://layanan.gtk.kemdikbud.go.id |
| Call Center Kemdikbud | 177 |
β οΈ Hal yang Harus Dihindari
Jangan membuat akun baru lagi sebelum akun lama benar-benar terhapus dari server pusat. Membuat akun baru di atas akun lama yang belum terhapus dari server pusat justru akan menyebabkan
duplikasi data yang lebih sulit diperbaiki.
Ringkasan Alur Penanganan
Akun baru tidak terbaca
β
βΌ
Sudah sinkronisasi? ββββ Belum βββ Minta OPS sinkronisasi dulu
β
Ya
β
βΌ
Tunggu 1Γ24 jam
β
βΌ
Cek di dapo.kemdikbud.go.id
β
Masih akun lama?
β
Ya
β
βΌ
Sinkronisasi ulang + cek log error
β
Masih bermasalah?
β
Ya
β
βΌ
Lapor Admin Dapodik Dinas β Eskalasi ke Helpdesk PusatKesimpulan
Kunci utama penanganan masalah ini adalah memastikan
sinkronisasi dilakukan setelah setiap perubahan data, dan memverifikasi hasilnya bukan di aplikasi lokal, melainkan di
portal server pusat dapo.kemdikbud.go.id. Jika masalah berlanjut, segera eskalasi ke Admin Dinas atau Helpdesk Pusat agar tidak mengganggu proses penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan guru.
Artikel ini disusun berdasarkan kasus nyata di lapangan. Nama dan data penanya menggunakan contoh anonim.
Ditulis oleh
Hendra Wijaya