Lewati ke konten
Kembali ke Blog

Tidak Boleh Iri Kecuali Pada Dua Orang

· · 1 menit baca

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”

HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816

Ditulis oleh

Hendra Wijaya

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan ditampilkan.