تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”.
(HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1446; dari Abu Hurairah)
Ditulis oleh
Hendra Wijaya Artikel Sebelumnya Sabar hanya untuk hamba yang mulia Artikel Selanjutnya Bedanya marah orang yang Mulia dengan orang yang bodoh