Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”
Hadist Riwayat at-Tirmidzi nomor 1084. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah nomor 1022.
Ditulis oleh
Hendra Wijaya Artikel Sebelumnya Mengingat Kematian Itu Untuk Membantu Memikirkan Tujuan Hidup Artikel Selanjutnya Nasihat Bagi Orang Yang Ingin Selamat